Langkah demi langkah proses pengajuan KPR dari simulasi hingga akad kredit bersama bank rekanan.
Proses pengajuan KPR seringkali terasa rumit dan membingungkan bagi yang baru pertama kali melakukannya. Tapi dengan panduan yang tepat dan persiapan yang matang, prosesnya bisa berjalan jauh lebih lancar dari yang Anda bayangkan.
Tahap pertama adalah simulasi kemampuan cicilan. Sebagai patokan umum, total cicilan bulanan Anda sebaiknya tidak melebihi 30–35% dari penghasilan bersih bulanan. Jika penghasilan Anda Rp 10 juta per bulan, kemampuan cicilan maksimal sekitar Rp 3–3,5 juta. Dari angka ini, Anda bisa menghitung berapa plafon KPR yang bisa diajukan berdasarkan tenor yang dipilih (10, 15, atau 20 tahun).
Tahap kedua adalah pengumpulan dokumen. Selain dokumen pribadi yang sudah disebutkan sebelumnya, bank juga akan meminta formulir aplikasi KPR yang telah diisi, dokumen properti yang akan dijaminkan, dan estimasi biaya appraisal. Setelah dokumen lengkap, bank akan melakukan survei properti dan analisis kelayakan kredit yang biasanya memakan waktu 7–14 hari kerja. Jika disetujui, Anda akan mendapat Surat Penegasan Persetujuan Pemberian Kredit (SP3K) sebelum menuju akad kredit.